DPRD dan Pemda Konawe Sepakati APBD-P 2025: Perkuat Sinergi Hadapi Dinamika Anggaran

KONAWE, KOMPAZ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 15 September 2025, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Konawe.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, didampingi Wakil Ketua I Nuryadin Tombili dan Wakil Ketua II Nasrullah Faizal. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe.

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait pembahasan Rancangan APBD-P 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Perwakilan Banggar DPRD Konawe, Ginal Sambari, dalam laporannya menjelaskan bahwa perubahan APBD ini perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika keuangan daerah yang terjadi, termasuk perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan mendesak belanja, serta penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) dari tahun sebelumnya.

“Perubahan APBD berfungsi sebagai instrumen fleksibilitas pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan mendesak masyarakat maupun kebijakan baru yang muncul di tengah tahun anggaran,” ujar Ginal Sambari.

Ia juga menekankan bahwa proses ini menegaskan kembali peran DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini. Dalam sambutannya, ia menilai momen ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen politik bersama untuk membangun Konawe yang lebih maju demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Wakil Bupati Syamsul Ibrahim, yang mewakili Bupati Yusran Akbar.

Dengan disepakatinya Rancangan APBD-P ini, Pemda Konawe dan DPRD berharap anggaran perubahan dapat segera ditindaklanjuti dan difokuskan untuk membiayai program-program prioritas yang lebih responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik dan tantangan pembangunan daerah. (Red.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *