KONAWE, KOMPAZ.ID – DPRD Kabupaten Konawe menunjukkan peran aktifnya dalam mengawasi perencanaan pembangunan daerah dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan dan Pengawasan Program Strategis Pemerintah Daerah untuk kurun waktu 2025–2029. Acara penting yang dibuka resmi oleh Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., ini dilaksanakan di Aula Hotel Nugraha pada Senin (29/9/25).
Partisipasi Ketua DPRD bersama Forkopimda, Wakil Bupati, Sekda, Kepala BPS, pimpinan OPD, serta para pemangku kepentingan tingkat bawah seperti camat, kepala desa, lurah, dan Tenaga Ahli Pendamping Desa, mengukuhkan keseriusan seluruh elemen pemerintahan dalam menyukseskan visi pembangunan Konawe lima tahun ke depan.
Dalam sambutan pembukaannya, Bupati Yusran Akbar menyampaikan bahwa Rakor ini berfungsi sebagai platform penting untuk menyatukan visi dan pemahaman kolektif dalam mengimplementasikan dan mengawasi agenda strategis daerah. Bupati secara tegas menargetkan desa dan kelurahan sebagai motor penggerak ekonomi baru, memastikan bahwa pertumbuhan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Mengingat Konawe memiliki 291 desa dan 57 kelurahan, Pemerintah Kabupaten berharap potensi yang beragam ini dapat dimanfaatkan maksimal untuk melahirkan desa-desa yang mandiri, yang mampu berdiri di atas kekuatan sumber daya lokalnya sendiri.
Bupati menggarisbawahi bahwa strategi pembangunan daerah ke depan akan diarahkan untuk memperkuat infrastruktur desa sekaligus menata kawasan kota. Ini merupakan upaya komprehensif yang menuntut kolaborasi total dari pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat akar rumput.
Menanggapi fokus pembangunan yang berbasis desa, DPRD Konawe menyambut baik komitmen Bupati terhadap integrasi program dan transparansi anggaran.
Bupati Yusran Akbar menekankan kunci keberhasilan program ini, dengan dalam sambutannya.
“Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen membangun dari desa dan menata kota secara terarah, sehingga pembangunan tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga menyentuh langsung masyarakat desa. Integrasi program melalui APBDes dan Dana Kelurahan adalah kunci agar hasilnya tepat sasaran,” ujar Bupati.
Melalui sinkronisasi antarperangkat daerah dalam Rakor ini, DPRD Konawe bertekad mengawal peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan desa yang transparan. Harapannya, desa-desa di Konawe dapat mandiri dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer, demi mewujudkan cita-cita Konawe Bersahaja yang berkelanjutan dan akuntabel.(Red.)