KONAWE, KOMPAZ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe mempercepat tindak lanjut nasib tenaga honorer dengan menjadwalkan Rapat Kerja (Raker) khusus. Rapat ini digelar setelah DPRD melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
Raker ini secara spesifik bertujuan untuk membahas dan memperjuangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi tenaga honorer, khususnya kategori R2, R3, dan R4, serta tenaga kesehatan aktif.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., telah menandatangani surat undangan yang memanggil berbagai pihak penting untuk hadir, mencerminkan keseriusan dalam mencari solusi.
Made Asmaya menekankan pentingnya kehadiran seluruh pihak agar pembahasan dapat tuntas dan menghasilkan langkah strategis. “Setelah mendapat petunjuk dari KemenPAN-RB, kami harus segera bergerak. Raker ini adalah momen krusial untuk memastikan bahwa honorer yang sudah lama mengabdi dan memenuhi syarat dapat segera diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sesuai dengan kemampuan dan regulasi daerah,” tegasnya.
Diharapkan, hasil Rapat Kerja pada 29 September mendatang akan membawa kepastian dan kabar baik bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini menantikan pengakuan resmi dari pemerintah.