Kepastian Nasib 4.051 Honorer Konawe Terkatung: Wakil Rakyat Langsung Datangi Markas KemenPAN-RB

KONAWE, KOMPAZ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menunjukkan keseriusan maksimal dalam memperjuangkan hak-hak ribuan tenaga honorer daerahnya. Perjuangan ini tidak berhenti di lingkup lokal, melainkan dibawa langsung ke tingkat pusat.

Pada Senin, 22 September 2025, tim konsultasi DPRD Konawe, yang dipimpin oleh Dr. H. A. Ginal Sambari, M.Si., bertolak ke Jakarta untuk melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Misi utama kunjungan ini adalah mendesak kejelasan status kepegawaian bagi 4.051 tenaga honorer aktif di Konawe yang hingga kini menanti pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Ginal Sambari, yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Konawe, menegaskan bahwa langkah ini adalah aksi nyata dan jauh dari retorika politik.

“Kami tadi konsultasi di Kementerian PAN-RB terkait pengangkatan PPPK yang masih tersisa sebanyak 4.051 orang dan hingga kini belum jelas statusnya,” ungkap Ginal Sambari melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 23 September 2025.

Politisi dari Partai Golkar ini menyatakan siap mewakafkan diri serta lembaga DPRD Konawe demi membela hak para honorer. Menurutnya, mereka yang telah lama mengabdi bagi daerah dan negara ini berhak mendapatkan kepastian status pekerjaan.

Perjuangan ini diperkuat oleh peran Ginal Sambari sebagai Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Konawe, yang menjadikannya sebagai amanah moral sekaligus tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin hanya memberikan janji-janji belaka. Ini adalah komitmen perjuangan demi keadilan bagi ribuan tenaga honorer di Konawe. Kami akan terus mengawal sampai ada keputusan yang berpihak kepada mereka,” tegasnya.

Langkah tegas DPRD Konawe ke KemenPAN-RB ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama para honorer. Ribuan tenaga honorer tersebut kini menggantungkan harapan besar agar perjuangan wakil rakyatnya membuahkan hasil, yaitu terbitnya kebijakan pengangkatan mereka sebagai PPPK Paruh Waktu. (Red.*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *