KONAWE, KOMPAZ.ID – Menindaklanjuti keluhan serius dari masyarakat dan aksi unjuk rasa terkait pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe terutama isu pasien BPJS Kesehatan terpaksa membeli obat di luar rumah sakit Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., langsung memimpin kunjungan mendadak (sidak)pafa kamis (9/10).
Bersama dengan rombongan dewan, termasuk Ketua dan Anggota Komisi III H. A. Ginal Sambari, S.Sos, M.Si, serta Kapolsek Unaaha, IPTU La Ode Anti, SH., kunjungan ini bertujuan memastikan kebenaran keluhan dan menjamin hak-hak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terpenuhi.
Rombongan pimpinan dewan ini disambut langsung oleh Direktur RSUD Konawe, dr. Romi Akbar, didampingi KTU Rodi, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, politisi dari PDI Perjuangan ini langsung menyoroti praktik yang membebani pasien.
I Made Asmaya menegaskan bahwa pasien BPJS tidak seharusnya mengeluarkan biaya tambahan untuk obat yang seharusnya telah ditanggung oleh rumah sakit. Ia kemudian mengeluarkan perintah tegas kepada pihak manajemen.
“Saya sudah konfirmasi langsung dengan Direktur. Semua pasien BPJS yang membeli obat di apotek luar rumah sakit harus diganti oleh pihak BLUD,” tegas I Made Asmaya.
Langkah tegas ini merupakan bentuk pengawalan dan tanggung jawab DPRD Konawe terhadap pelayanan publik di sektor kesehatan, memastikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Konawe segera mengembalikan seluruh hak finansial pasien sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.
laporan: Redaksi