KONAWE, KOMPAZ.ID – Kebijakan Kepala Desa Kasuwura Indah terkait pengelolaan anggaran honorarium kini berbuntut panjang. Meski Pemerintah Kabupaten Konawe telah memporsikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara penuh untuk honor aparat desa, namun kenyataan pahit justru menimpa para perangkat desa di Kasuwura Indah yang merasa haknya dipangkas secara sepihak.
Kekesalan para aparat ini mencuat setelah honor yang sangat diharapkan untuk kebutuhan hidup mereka tidak diterima secara utuh, khususnya pada periode akhir tahun.
Aparat desa berinisial A mengungkapkan kekecewaannya karena merasa telah memenuhi kewajiban kerja dengan maksimal namun justru mendapatkan perlakuan yang dianggap tidak adil.
“Kami tidak tahu apa alasannya Pak Desa memotong honor kami satu bulan, di bulan Desember tahun 2025. Padahal kami tidak pernah lalai pekerjaan di lingkup administratif desa. Kami meminta aparat penegak hukum agar segera memproses atas keluhan kami,” ujar A dengan nada kesal.
Di tengah protes tersebut, muncul keterangan lain dari aparat berinisial J. Menurut penjelasannya, pihak Kepala Desa melakukan pemotongan dengan alasan teknis terkait proses birokrasi keuangan.
Para aparat desa menilai bahwa alasan operasional tidak seharusnya memotong hak honorarium yang sudah ditetapkan dalam APBD. Kini, mereka menaruh harapan besar kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan adanya transparansi dalam tata kelola keuangan di Desa Kasuwura Indah.
Keresahan ini diharapkan menjadi atensi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe agar pengawasan terhadap penyaluran honor aparat desa lebih diperketat ke depannya.
Laporan: Redaksi





