Konawe, Kompaz.id – Gelombang protes mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe pada Senin (26/1/2026). Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Routa menggelar aksi demonstrasi menuntut transparansi terkait pembahasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) oleh PT SCM dan PT IKIP.
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam warga Kecamatan Routa yang merasa ditinggalkan dalam proses penyusunan dokumen lingkungan tersebut. Padahal, keterlibatan masyarakat merupakan syarat mutlak dalam prosedur hukum Amdal.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan warga, Baharuddin, menegaskan bahwa masyarakat Routa pada dasarnya tidak menolak investasi. Namun, mereka mengecam cara-cara tertutup yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
“Kami tidak anti investasi, kami sangat mendukung. Tetapi kenapa pembahasan Amdal kami tidak dilibatkan? Ada apa sebenarnya?” ujar Baharuddin dengan nada tegas.

Ia bahkan menyebut tindakan pengabaian warga ini sebagai bentuk “pemufakatan jahat” dan pengkhianatan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Menurutnya, tanpa pengawasan warga, investasi yang seharusnya membawa kesejahteraan justru berpotensi menjadi malapetaka lingkungan.
Senada dengan Baharuddin, tokoh pemuda Routa, Randi Liambo, mendesak DPRD Konawe untuk segera bertindak. Ia menengarai adanya prosedur yang ditabrak karena hingga saat ini tidak pernah ada sosialisasi resmi mengenai Amdal kepada warga asli setempat.
“Kami meminta DPRD untuk merekomendasikan pengkajian ulang Amdal PT SCM. Masyarakat menganggap telah terjadi pembohongan publik. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegas Randi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Konawe, Eko Saputra Jaya, SH., langsung menemui massa aksi. Ia menyatakan bahwa pelibatan masyarakat dalam penyusunan Amdal adalah hal yang wajib secara regulasi.
“Amdal adalah dokumen vital. Pelibatan masyarakat itu mutlak. Jika benar masyarakat tidak dilibatkan, kami akan tindak tegas, kami tidak main-main,” ungkap Eko di hadapan massa.
Sebagai langkah konkret, Eko telah memerintahkan sekretariat DPRD untuk segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak PT SCM, PT IKIP, serta dinas terkait guna mengklarifikasi persoalan ini secara terbuka.
Laporan: Redaksi





