KONAWE, KOMPAZ.ID – Agenda penting pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe secara resmi menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (R-APBD Perubahan) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 11 September 2025.
Dokumen perubahan ini, yang disampaikan langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, menjadi instrumen strategis untuk merevisi target pendapatan dan belanja daerah tahun berjalan.
“Fokus utama dari perubahan ini adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan alokasi anggaran yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur strategis,” ujar Bupati Yusran.

Penerimaan R-APBD Perubahan ini menandai dimulainya tahapan pembahasan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Fokus utama pembahasan akan meliputi proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan alokasi anggaran yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur strategis.
Bupati Yusran juga menyampaikan kabar baik mengenai proyeksi pendapatan daerah. Ia menjelaskan, Pendapatan Daerah diproyeksikan naik dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,88 triliun.
“Kenaikan ini sebagian besar disumbangkan oleh PAD yang melonjak hingga Rp317,99 miliar,” jelasnya.

Meskipun total Belanja Daerah meningkat menjadi Rp1,94 triliun yang menimbulkan defisit, Bupati Yusran menjamin kekurangan tersebut akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Seluruh enam fraksi DPRD Konawe sepakat untuk menerima dokumen tersebut, menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Konawe. (Red.)





