Honorer Disnakertrans Konawe Polisikan Kepala BKPSDM

KONAWE, KOMPAZ.ID – Harapan pemerintah pusat untuk memberikan kepastian hukum bagi tenaga honorer melalui rekrutmen PPPK dan PPPK Paruh Waktu justru ternoda oleh dugaan praktik “titipan” di Kabupaten Konawe. Terbaru, seorang tenaga honorer dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Konawe resmi melaporkan Kepala BKPSDM Konawe ke pihak kepolisian.

Laporan ini dipicu oleh hilangnya nama Muh. Faslur Rahman Bintang Tabara dari daftar penerima SK PPPK Paruh Waktu, padahal sebelumnya ia telah dinyatakan lulus dalam pengumuman resmi.

Kejadian ini dinilai janggal lantaran nama Faslur Rahman tidak tercantum dalam berita acara penerimaan SK. Ironisnya, muncul sebuah SK terpisah yang menyisipkan nama berinisial EL (atau ER) sebagai pengganti nama Faslur. Padahal, Faslur diketahui telah mengabdi sebagai honorer di Disnakertrans selama kurang lebih 5 tahun.

Kuasa Hukum korban, Mardin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya telah resmi mengadukan Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo, S.Kom., beserta Sekretaris Dinas BKPSDM ke Polres Konawe.

“Kami mengadukan pihak BKPSDM terkait dugaan kecurangan pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Klien kami, Fazlur Rahman, nyata-nyata sudah honor 5 tahun dan dinyatakan lulus, namun namanya digantikan oleh oknum berinisial ER yang diduga tidak pernah honor di Disnaker,” tegas Mardin.

Pihak pelapor menduga kuat adanya keterlibatan oknum pejabat “bejat” yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) dan permainan orang dalam untuk meloloskan “nama siluman” yang tidak pernah mengabdi.

Persoalan PPPK di Kabupaten Konawe memang tengah menjadi sorotan tajam. Sejak pengumuman kelulusan, gelombang protes terus bermunculan dari para honorer yang merasa dikhianati oleh sistem yang diduga penuh manipulasi.

Mardin berharap Polres Konawe serius dalam menangani kasus ini demi keadilan bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun.

“Kami berharap Polres Konawe benar-benar serius, karena ini menyangkut masa depan seseorang. Kasus ini diharapkan bisa membuka tabir gelap proses pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu di Konawe yang selama ini banyak bermasalah,” pungkasnya.

 

Laporan: Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *