Jakarta, MediaKompaz.id:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam jalur seleksi mandiri calon mahasiswa baru (camaba) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, yang menjerat Rektor Unsoed nonaktif, Akhmad Sodiq (ASO). Terbaru, penyidik memeriksa jajaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banyumas untuk menelusuri aliran praktik penitipan mahasiswa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini difokuskan untuk menguak lebih dalam keterlibatan pihak-pihak eksternal, khususnya terkait adanya intervensi dalam proses kelulusan seleksi mandiri.
“Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait adanya dugaan praktik penitipan ataupun pemberian rekomendasi kepada calon mahasiswa baru agar diterima di Unsoed,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (23/9/2026).

Menurut Budi, penyidik menduga jajaran Setda Kabupaten Banyumas memiliki pengetahuan maupun keterkaitan langsung dengan rangkaian dugaan pemerasan dan manipulasi dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri tersebut.
Langkah pengusutan ini merupakan pengembangan dari rangkaian tindakan paksa yang sebelumnya telah dilakukan oleh tim penyidik. Sebelum menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, KPK telah lebih dulu bergerak secara maraton dengan menggeledah tiga rumah pribadi milik para Wakil Rektor Unsoed pada Rabu hingga Kamis, 9–10 September 2026 lalu.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang menikmati, memfasilitasi, atau mengetahui praktik lancung dalam dunia pendidikan tinggi ini demi mengembalikan integritas seleksi penerimaan mahasiswa baru.





