73.000 Pil Berlogo Y dan Sabu Diamankan di Sayung, AS Alias P Dibawa ke Polres Demak

Demak,Kompaz.id: Satuan Reserse Narkoba Polres Demak mengamankan seorang pria berinisial AS alias P di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang.
Saat diamankan, AS alias P diduga sedang menjual satu botol berisi sekitar 1.000 butir pil putih berlogo Y. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah dan kendaraan di sekitar lokasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tambahan puluhan ribu pil yang disimpan dalam sejumlah botol dan kardus. Total barang bukti pil berlogo Y yang diamankan

mencapai sekitar 73.000 butir.
Selain itu, polisi juga menemukan satu paket kecil yang diduga sabu dengan berat bersih 0,06778 gram, sebuah bong, korek api, telepon seluler, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pil tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Mranggen, Sayung, Karangawen hingga Semarang. Barang disebut diperoleh melalui pengiriman dari wilayah Jakarta dengan modus transaksi cash on delivery (COD).
Kasatresnarkoba Polres Demak, Yusup, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis Yarindo.
“Informasi awal kami dapat dari masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis Yarindo. Dari informasi itu kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan barang bukti dan mengamankan tersangka,” ujar Yusup.
Berdasarkan rekapitulasi Satresnarkoba Polres Demak yang disampaikan kepolisian, pada Agustus tercatat lima laporan polisi dengan lima tersangka, dengan barang bukti 33,85 gram sabu dan 1.000 butir obat.
Sementara pada September, tercatat tiga laporan polisi dengan tiga tersangka, dengan barang bukti 1,03 gram sabu dan 73.000 butir obat.
Para tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Demak untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *